RADARBENGKULU - Pemda Bengkulu Selatan tahun 2024 mendatang akan membangun Ampera Mall. Pembangunan ini akan menjadi pusat pembelanjaan yang moderen.
Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Tedy Setiawan,M.Si melalui Kabid Bina Karya, Aris Munandar mengatakan, pagu anggaran Mall of Ampera sudah disetujui oleh pihak kementerian.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin, Bupati dan Ibu Derta Semarakkan HUT Provinsi dan HKN di Bengkulu Selatan
Bahkan PUPR sendiri sudah tiga kali berkunjung ke Kementerian PUPR untuk menindaklanjuti pembangunan mall tersebut.
Apalagi saat ini Bengkulu Selatan belum memiliki Mall. Sudah lama masyarakat memimpikan adanya mall berdiri di Bengkulu Selatan.Kalau masyarakat ingin pergi ke Mall, pasti masyarakat Bengkulu Selatan akan ke Kota Bengkulu dan itu membutuhkan waktu perjalanan 3 jam.
BACA JUGA:Hasil Studi Tiru dari Garut akan Diterapkan TP PKK Bengkulu Selatan
“Proses perizinan pembangunan mall dari masyarakat di seputar lokasi yang akan dibangun sudah diselesaikan dan tidak ada kendala lagi.Saat ini kita masih menunggu survei lanjutan dari Pemerintah Pusat. Semoga kedepannya tidak ada kendala dan pembangunan bisa terwujud,"papar Aris diruangannya Senin(6/11).
Untuk mengatasi persoalan pedagang yang ada di Ampera saat ini, lanjutnya, itu akan direlokasikan ke PTM Kutau. Hal tersebut dilakukan mengingat PTM Kutau sendiri nantinya akan menjadi pasar harian yang sibuk selama 24 jam. Walaupun saat ini hanya malam - malam tertentu saja.
BACA JUGA:Perkenalkan Produk Unggulan, Bengkulu Selatan Gelar Manna Expo 2023
"Mulai tahun 2024 kita akan merancang PTM Kutau menjadi pasar harian yang tidak menutup kemungkinan akan aktif selama 24 jam. Sedangkan Pasar Tradisional Ampera akan menjadi pusat perbelanjaan modern yang menjadi daya tarik baru yang ada di Bengkulu Selatan. Tujuannya, diharapkan nantinya perputaran ekonomi akan semakin meningkat,"ujar Aris.
Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H Rifai Tajudin S.Sos mengatakan bahwa Pemerintahan Daerah Bengkulu Selatan sangat serius dalam mewujudkan Mall of Ampera.Terbukti, usulan proposal yang disampaikan ke Kementerian PUPR untuk pembangunan tersebut sudah disetujui.