Pada kesempatan itu juga Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin mengatakan, untuk dana hibah dari Pemda Kaur ke Bawaslu Kaur Rp 6,1 M, lebih kecil dari yang diusulkan yaitu Rp 6,4 milyar. Namun Muslihudin mengaku akan mengoptimalkan pemakaian dana tersebut.
"Nanti seandainya kurang, ya kita coba untuk melakukan ademdum atau usulan tambahan. Dengan kata lain, apabila nantinya ada kekurangan atau tidak cukup, Bawaslu akan mengajukan kembali dana ke Pemda Kaur. Hal ini juga tertuang dalam kesepakatan antara Bawaslu Kaur dan Pemda Kaur,” tuturnya. (*)