Ayat tersebut dapat diartikan berhubungan dengan bentuk kritik dan saran konstruktif yang mampu disampaikan oleh warga negara, baik secara individual maupun kolektif, kepada pemerintah dan wakil-wakil mereka.
Momentum Pemilu adalah saat yang tepat untuk mengevaluasi masa lalu dan membangun harapan agar masa esok lebih baik, setidaknya dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Maka dari itu mari untuk menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab, dengan pendekatan ruhiyah. Yaitu bertanya kepada hati nurani (istafti qalbak) dan pendekatan aqliyah. Yakni mengedepankan akal pikiran (afala tatafakkarun).
Maka pilihlah pasangan calon yang diyakini secara sejati. Bukan basa basi, dan bukan karena motif politik sesaat, memperhatikan, peduli dan membela kepentingan serta aspirasi umat Islam, tanpa merugikan kepentingan umat agama lain.
Semoga dengan kita peduli dengan urusan pemilu in shaa Allah akan terpilih Capres dan Caleg sesuai dengan harapan kita dalam mewujudkan baldatun thoyyibatun wa robbun Ghofur. Aamiin.(*)