Proyek RS Pratama Ipuh Dibayar Sesuai Progres, Jika Tidak Tuntas?

Rabu 20-12-2023,18:49 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah muhammadin

 

RBO, MUKOMUKO - Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko mengatakan, proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Ipuh di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh sampai saat ini masih berlanjut. Sesuai kontrak akan berakhir pada penghujung Desember 2023 mendatang. 

 

Jika sampai akhir kontrak nanti proyek tersebut tidak tuntas 100 persen, maka pembayaran ke pihak rekanan/kontraktor akan disesuaikan dengan progres atau volume yang berhasil dicapai. 

BACA JUGA:Masuk Zona Kontrak Kritis, Proyek RS Pratama Ipuh Semakin Terlambat

Untuk sementara, pembayaran ke pihak kontraktor sudah sebesar 60 persen dari nilai kontrak, dengan progres capaian pekerjaan sudah mencapai 70,28 persen. 

 

"Sampai hari ini proyek RS Pratama Ipuh masih berlanjut. Sampai nanti kontrak berakhir. Maka, progres pekerjaan tentu akan lebih besar lagi," ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajat Sudrajad, sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RS Pratama Ipuh, Rabu (20 Desember 2023). 

 

"Ketika kontrak berakhir, maka akan dihitung volume pekerjaan, berapa besaran progres pekerjaan yang dicapai. Baru dilakukan pembayaran ke pihak rekanan sesuai volume pekerjaan. Kalau selesai 100 persen, maka dibayar penuh, kalau tidak tuntas 100 persen, pembayaran sesuai volume pekerjaan," lanjut Jajat menjelaskan. 

BACA JUGA:Masih Minus, Dinkes Mukomuko Dorong Rekanan Percepat Pembangunan RS Pratama Ipuh

Jajat mengatakan, untuk sekarang belum dapat dihitung berapa selisih lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari proyek RS Pratama Ipuh. Sebab, pekerjaan masih berjalan. 

 

"Belum tahu angka Silpa. Ini (proyek) masih jalan. Nanti diketahui kalau sudah dihitung volume ketika kontrak berakhir," paparnya. 

Jajat menambahkan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar pembangunan RS Pratama Ipuh bisa tuntas 100 persen, dan bisa segera beroperasi membuka pelayanan kesehatan. 

Kategori :