Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu juga menerima sebanyak 119 pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik pada tahun 2023. Sebanyak 96 pengaduan sudah ditindaklanjuti dan ditutup, sementara 23 laporan masih dalam proses.
Jaka mengungkapkan bahwa dari 96 laporan yang diterima, 33 di antaranya ditemukan mengandung maladministrasi, namun sudah mendapatkan penyelesaian dari instansi yang dilaporkan. Tiga laporan diselesaikan melalui konsolidasi, 56 laporan tidak ditemukan maladministrasi, dan empat laporan masuk dalam objek pemeriksaan di pengadilan.
"Dari semua laporan yang ada, kita melakukan pemeriksaan substantif, menindaklanjuti laporan yang disampaikan, melakukan investigasi atas prakarsa sendiri, dan membangun jaringan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik," tutup Jaka.