Inspektorat Ingatkan Awal Tahun Ratusan Pejabat Pemprov Bengkulu Harus Buat LHKPN

Kamis 28-12-2023,19:24 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

 

Penyampaian LHKPN diatur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Undang-undang tersebut mewajibkan pejabat negara untuk melaporkan kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat, serta bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya.

Heru juga menekankan pentingnya penyampaian LHKPN tepat waktu, tanpa menunggu batas waktu pelaporan berakhir. 

Kategori :