Dinas Kesehatan (Dinkes) BS sebesar Rp 5,7 Miliar difokuskan dengan pembangunan fisik di bidang kesehatan.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) BS Rp 2,8 Miliar.
BACA JUGA:Badan Nasional Penanggulangan Bencana Verifikasi Atas Usulan BPBD Bengkulu Selatan
Dinas Pertanian (Distan) BS yang mendapatkan DAK sejumlah Rp 4,7 Miliar yang akan digunakan untuk pembangunan fisik di bidang pertanian.
Selain itu juga dia akan terus berkoordinasi dengan DPR,MPR,serta Kementerian untuk menggelontorkan alokasi dananya ke Bengkulu Selatan. (*)