Diduga Sebarkan Video Bugil di Tik Tok, Kadus di Kecamatan Air Periukan Dipolisikan

Jumat 12-01-2024,08:58 WIB
Reporter : wawan
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU -  Oknum kadus di Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma berinisial  LS (37) dipolisikan. Ini lantaran diduga telah menyebarkan video telanjang (Bugil) anak -anak melalui aplikasi video TikTok.

Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK,MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus ini. Kasus ini mencuat setelah sebelumnya keluarga korban melaporkan kasus ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma. 

" Petugas tengah mendalami kasus tersebut. Hingga saat ini baru anak-anak dan orangtuanya yang baru dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan," sampai Kasat Reskrim AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH, Kamis,11 Januari 2024.  (*) 

 

Kategori :