Diamankan, Paman Diduga Cabuli Keponakan Hingga 3 Kali
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo,SIK,MH -Wawan-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Seluma - Kasus bawah perut yang melibatkan paman dan keponakan terjadi di Kabupaten Seluma.
Baru-baru ini Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma berhasil membekuk M (47) warga Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma lantaran diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap korban yang tak lain keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
BACA JUGA:Seluma ALAP Bukan Hanya Jargon, Tentara Manunggal Membangun Desa di Talang Sebaris Buka Jalan
BACA JUGA:PJs Bupati Seluma Pantau OPD Hingga Kecamatan
Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Prengki Sirait, SH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng, SH.menyampaikan, aksi pencabulan tersebut terjadi sejak rentang waktu Juni hingga Juli 2024.
Dalam kurun waktu itu, korban diduga dicabuli sebanyak 3 kali yang dilakukan di rumah korban saat dalam kondisi sepi. Guna melancarkan aksinya, pelaku memberi iming-iming berupa pulsa data, kosmetik dan sejumlah uang.
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Seluma Undang Konsultan Akuntan Publik dari Jakarta
BACA JUGA: PMJB Seluma Targetkan Memiliki Rumah Joglo Tahun Depan
" Modusnya tersangka memberi iming-iming dan dari keterangan yang diperoleh, sudah dilakukan 3 kali," sampai Kanit PPA Ipda Sugeng.
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan dugaan kasus tersebut dengan LP Nomor : LP / B / 45 / VII / 2024 / SPKT / POLRES SELUMA / POLDA BENGKULU tanggal 27 Agustus 2024. Berawal dari kecurigaannya setelah membaca pesan WA di HP sang anak yang isinya kurang pantas dari tersangka. Saat imi tersngka sudah diamankan petugas di Mapolres Seluma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu