Hal ini dikarenakan belum ada sistem talenta yang diatur dalam Undang-undang ASN. "Kalau sudah terbit nanti, baru akan kita pedomani. Tidak ada JPT-JPT lagi. Jadi, dia sistem talenta-talenta," jelas Isnan.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP, menjelaskan bahwa jumlah ASN yang akan pensiun di tahun 2024 lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun 2023 terdapat 271 ASN yang pensiun, maka pada tahun ini diperkirakan sekitar 307 ASN akan memasuki masa pensiun.
"Pensiun ini ada di 41 OPD dan di lingkungan sekolah. Tetapi yang lebih banyak ini di sekolah-sekolah banyak yang memasuki usia pensiun," ungkap Gunawan.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bentuk UPTD Baru, Syarat Dapat Dana Alokasi Khusus
BACA JUGA:10 Tempat Wisata Kuliner Murah dan Enak di Bogor, Yuk Cobain!
Dengan adanya pensiunan yang cukup banyak dan tersebar di seluruh OPD Pemprov Bengkulu, termasuk jabatan kepala OPD atau eselon II, Gunawan juga mengonfirmasi bahwa di tahun 2024 ini akan ada tiga jabatan pimpinan yang kosong, menyusul dua jabatan lainnya yang ditinggalkan oleh pejabat yang memasuki masa pensiun.
"Di tahun 2024 ini, dilevel pimpinan memang ada Ibu Diyah (dukcapil), Ibu Yenita (Disperindag) dan Pak Iskandar Zoo (Dinsos)," demikian Gunawan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu dihadapkan pada tantangan pengisian jabatan pimpinan yang kosong, namun dengan adanya perencanaan lelang jabatan dan uji kompetensi, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.