3 Jabatan Kepala Dinas di Provinsi Bengkulu Akan Dilelang, 307 PNS Bengkulu Pensiun Tahun 2024

Selasa 23-01-2024,20:08 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU - Sebanyak 307 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu diproyeksikan akan memasuki masa pensiun pada tahun 2024 ini.

Dari jumlah PNS yang pensiun itu, tiga diantaranya adalah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas, ini artinya Pemprov harus segera melakukan pembukaan lelang jabatan guna mengisi 3 jabatan kepala dinas yang pensiun itu.

Termasuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Diah Irianti, M.Si, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO, SH, M.Si, dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bengkulu, Ir. Yenita Syaiful, M.Si.

Kepemimpinan OPD kosong merupakan tantangan bagi pemerintah Provinsi Bengkulu juga.

Dua jabatan pimpinan lainnya, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), meninggalkan lima jabatan kepala OPD yang kosong. 

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu: Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Harus Diperkuat, Agar Nelayan Bengkulu Sejahtera

BACA JUGA:Isu Money Politik dengan Modus Setor Foto Pencoblosan, Ternyata Ini Aturan Masuk Bilik Suara

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan tersebut.

Dengan 3 jabatan utama yakni Kaepala dinas Dukcapil, Kepala Dinsos, dan Kepala dinas Disperindag.

"Direncanakan ada sekitar tiga jabatan, karena sudah memasuki masa pensiun," terang Isnan. 

Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan Uji Kompetensi, sebelum proses seleksi JPTP Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana melakukan uji kompetensi terlebih dahulu kepada seluruh eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Tujuannya adalah untuk mengevaluasi apakah para pejabat eselon II yang masih berada dalam jabatannya saat ini, tepat atau tidak untuk menduduki jabatan yang akan kosong.

"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan uji kompetensi dulu, baru akan membicarakan soal pelelangan ini. Nantinya akan dilakukan kepada seluruh pejabat eselon II," katanya.

Mengenai proses pelelangan nantinya, Isnan menyatakan bahwa sistem yang akan digunakan masih mengikuti sistem lama.

Kategori :