Bengkulu Berhasil Dapat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Bangun Jalan Baru di Liku 9 Kepahiang

Jumat 26-01-2024,21:03 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

Izin PPKH darurat diajukan untuk dua titik di Liku 9, masing-masing dengan luasan 4,6 hektar dan 2,6 hektar.

Sementara untuk kawasan longsor di jalur Rejang Lebong – Lebong, belum diajukan karena tidak ada program penanganan yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat untuk jalur tersebut.

Pihak terkait optimis bahwa izin PPKH akan diterbitkan dalam waktu 3 hingga 4 hari ke depan, membuka jalan bagi penanganan longsor di Liku 9 untuk memulihkan akses transportasi yang penting bagi masyarakat setempat.

Kategori :