Demikian pendapat al-Allamah al-Mashurfur. Namun pendapat tersebut tidak dianggap benar.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dan Jalaluddin yang diterjemahkan oleh Arya Noor Amarsyah menampilkan 14 pendapat terkait dengan masa Isra Miraj.
Sementara itu, sebagian besar ulama sepakat bahwa Isra Miraj terjadi setelah kelahiran Fathimah putri Nabi SAW.