Usulan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta tetang PPPK Guru Diakomodir Pemerintah Provinsi Bengkulu

Selasa 27-02-2024,05:38 WIB
Reporter : windi junius
Editor : syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dengan bersiap untuk mengakomodir usulan penambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan sistem Perjanjian Perorangan Kerja (PPPK) untuk guru pada tahun 2024.

Usulan ini diajukan oleh Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Bengkulu dalam sebuah audiensi yang berlangsung pada Senin, 26 Februari 2024, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

Isnan Fajri menyambut baik usulan tersebut, yang menekankan pentingnya penerimaan PPPK tidak hanya untuk mata pelajaran produktif, tetapi juga untuk seluruh mata pelajaran.

Namun, ia juga menjelaskan bahwa kebijakan pembukaan lowongan PPPK guru melibatkan tiga kementerian pusat.

Yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUGA:FGPPNS Provinsi Bengkulu Ingin Diangkat jadi PNS dan PPPK

BACA JUGA:Ratusan Guru FGPPNS Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Perjuangkan Formasi PPPK

"Saat ini, pemerintah provinsi masih menunggu petunjuk teknis terkait kuota dan sistem penerimaan PPPK guru untuk tahun 2024 di Provinsi Bengkulu," jelas Isnan.

Elia Oktarina, Penasihat Pengurus FGPPNS Provinsi Bengkulu, menyatakan kegembiraannya atas diterimanya usulan penambahan formasi PPPK guru setelah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

BACA JUGA:7 Manfaat Olahraga Jalan Kaki Setiap Hari Bagi Lansia, Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Merasakan

BACA JUGA: Berdasarkan Saran Komisi Aparatur Sipil Negara, Lelang Jabatan Eselon II Bengkulu Selatan Dilaksanakan 2025

"Kami berharap agar pemerintah provinsi dapat mengalokasikan lebih banyak formasi PPPK, sehingga lebih banyak guru yang dapat diangkat sebagai PPPK. Terutama mengingat masih banyaknya guru di Bengkulu yang saat ini berstatus honorer," ungkap Elia.

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengusulkan formasi CPNS baik PPPK maupun PNS, sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan keuangan daerah.

Total usulan yang diajukan kepada pemerintah pusat mencapai ratusan formasi untuk PPPK dan CPNS.

Kategori :