Dengan adanya usulan penambahan formasi PPPK guru ini, diharapkan akan tercipta peluang baru bagi tenaga pendidik di Bengkulu untuk mendapatkan status yang lebih baik dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi dalam mengakomodir usulan ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan kualitas pendidikan di Bengkulu.
Ini adalah langkah strategis dalam memajukan sektor pendidikan menuju masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Bengkulu.