RADAR BENGKULU - Dunia Pendidikan di Provinsi Bengkulu diciderai oleh oknum yang diduga merubah nilai siswa, sehingga masalah ini berujung Kepala SMA Negeri 5 Kota Bengkulu dan Wakil Kurikulum, kemudian guru Bimbingan Konseling selanjutnya Operator Aplikasi PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) dilaporkan ke polisi.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 5 Kota Bengkulu Eka Saputra M.Pd, mengakui adanya kesalahan dalam melakukan input nilai ke PDSS.
Namun sangat disayang bahwa upaya untuk memperbaiki nilai yang salah diinput tersebut tidak bisa dilakukan perubahan lagi, meskipun sudah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Baik itu dari Gubernur dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
BACA JUGA:Skandal Dugaan Manipulasi Nilai di SMA Negeri 5 Bengkulu Mengundang Sorotan Dosen Fakultas Hukum
BACA JUGA:Niat puasa Qada Ramadhan Pada Hari Senin dan Kamis. Yuk Simak!.
"Untuk mengubah nilai di PDSS itu sudah ditutup, sehingga tidak bisa merubahnya lagi. Memang ada waktu untuk merubah nilai jika ada kesalahan, tapi karena kemarin kita sibuk dengan acara Hari ulang tahun atau HUT SMA, maka kita teledor melakukan pengecekkan ulang jika ada yang salah. Sehingga saat ini tidak bisa lagi merubah nilai itu," katanya.
Dia mengungkapkan, untuk di Provinsi Bengkulu bukan hanya SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, namun ada 56 sekolah di Provinsi Bengkulu yang mengalami kesalahan serupa.
Sedangkan untuk di SMA N 5 Kota Bengkulu tidak terjadi hanya kepada satu siswa, tapi juga ada sekitar tiga siswa yang terjadi kesalahan input nilai, sehingga kejadian ini murni bukan kesengajaan.
"Yang kami ketahui ada sekitar 56 sekolah yang salah memasukkan nilai itu. Maka murni kesalahan. Bukan unsur kesengajaan," klaimnya.
BACA JUGA:5 Tempat Sarapan Pagi di Bukitinggi, Ada Ketupat Sayur Hingga Bubur Kampiun, Sedapnya
BACA JUGA:Ternyata Ini Perbedaan Mobil Jenis MPV dan Mobil SUV, Yuk Disimak Detailnya
Dia mengklaim selama dirinya menjabat sebagai kepala SMA 5 belum pernah terjadi kesalahan, maka ini hanya pertama kali terjadi.
"Selama saya menjabat sekitar 2 tahun, baru kali ini terjadi kesalahan ini," ujarnya.
Kasus ini bermula dari orang tua siswa salah seorang siswa, Marsal Abadi, mengetahui kalau anaknya yang duduk di bangku kelas XII di SMAN 5 Kota Bengkulu meraih peringkat 4. Seharusnya meraih peringkat 3 sesuai dengan nilai rapor setelah diinput di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).