"Kita tunggu saja berkasnya hingga Selasa. Jadwalnya juga sudah ada. Sudah diumumkan sejak bulan lalu," katanya.
Meski terbuka bagi ASN di luar Pemprov Bengkulu, Isnan menjelaskan bahwa untuk jabatan Direktur RSUD dr. M.Yunus, pendaftar non-PNS tidak diizinkan berpartisipasi sesuai dengan aturan terbaru yang berlaku.
Dengan demikian, proses seleksi JPTP ini menjadi kesempatan bagi para ASN untuk mengikuti proses seleksi secara adil dan transparan, serta berkompetisi untuk menduduki posisi penting dalam pemerintahan Provinsi Bengkulu.