Mediasi lanjutan yang dilakukan pihak Kepolisian Bengkulu Utara tak membuahkan hasil. Ini lantaran terlapor tidak mampu menyanggupi pengembalian kerugian para korban.
“Kami arahkan untuk melapor. Karena lokusnya di Kota Bengkulu, kami arahkan ke Polresta Bengkulu atau ke Polda,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K. M.H melalui Kasat Reskrim AKP Ardian Yunnan Saputra.