318 Orang Warga Bengkulu Utara jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Sekitar Rp 20 Miliar

Minggu 21-04-2024,21:07 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU  - Kasus investasi bodong kembali menghebohkan Bumi Ratu Samban Kabupaten Bengkulu, Sabtu, 20 April 2024.

Diperkirakan ada  sebanyak 318 orang warga mengalami kerugian hingga total sebesar Rp 20 miliar lantaran investasi bodong.

BACA JUGA:Acara Pengembalian 256 Siswa SMAN 2 Bengkulu Utara Dihadiri Wabup Arie

 

Terduga pelaku merupakan seorang mahasiswi asal Desa Taba Baru, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara.

Untuk diketahui terduga pelaku dalam menyakinkan para korbannya melalui akun instagram, korban dijanjikan keuntungan mencapai 20 persen dari uang yang diinvestasikan dalam kurun waktu yang ditentukan.

BACA JUGA: 4 Titik Longsor di jalan Lintas Bengkulu Utara - Lebong jadi Perhatian PUPR Provinsi Bengkulu

 

Jika mampu mengajak orang, korban akan mendapatkan fee sebesar Rp 500.000,- hingga Rp. 1.000.000,-.

Menurut salah seorang korban yang dijumpai di Mapolres Bengkulu Utara menceritakan, dirinya telah lima kali transaksi dengan pelaku. Dengan investasi pertama sebesar Rp 500.000. Kedua, Rp 3.000.000. Kemudian, transaksi terakhir Rp 18.000.000,-.

BACA JUGA:Bupati Mian Minta Semua OPD Untuk Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi yang Digelar di Bengkulu Utara

 

“Awalnya lancar. Sesuai dengan yang dijanjikan. Namun, pas terakhir dengan nominal lebih besar pelaku tidak merespon uang pengembalian kami dan menghilang,” ujarnya.

Ratusan korban yang berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu ini telah dilakukan pendataan. Mediasi sempat dilakukan antara pihak korban dan terduga pelaku di tingkat desa.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal

Kategori :