Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Bengkulu Selatan Cair, Tapi Ini Syaratnya

Rabu 01-05-2024,01:00 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Syariah Muhammadin

 

"Untuk tahan 2024 kita akan membayarkan TPP ini sebesar Rp57,4 Miliar, dengan besaran tergantung Analisis Beban Kerja(ABK) masing - masing ASN. Untuk jumlah TPP tidak ada kenaikan dari tahun 2023 walaupun secara aturan ada beberapa pejabat yang TPPnya naik, seperti Sesda, Inspektorat, dan Camat,"pungkas Syaiful.

 

 

 

Kategori :