"Untuk tahan 2024 kita akan membayarkan TPP ini sebesar Rp57,4 Miliar, dengan besaran tergantung Analisis Beban Kerja(ABK) masing - masing ASN. Untuk jumlah TPP tidak ada kenaikan dari tahun 2023 walaupun secara aturan ada beberapa pejabat yang TPPnya naik, seperti Sesda, Inspektorat, dan Camat,"pungkas Syaiful.