RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Pihak DPRD Bengkulu Utara akan memanggil seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Pemanggilan yang dilakukan DPRD Bengkulu Utara untuk mengecek capaian pembangunan dan laporan pertanggungjawaban Pemkab Bengkulu Utara .
Untuk itu pihak DPRD telah membentuk Pansus yang nantinya memiliki hak untuk mendalami terkait pelaksanaan program yang sudah disetujui DPRD sepanjang 2023 lalu.
BACA JUGA:Dilepas Secara Sederhana, Kontingen Popda Seluma Didukung Andil Orang Tua Atlet
Untuk itu, DPRD Bengkulu Utara membentuk panitia khusus untuk membedah terkait laporan keterangan pertanggungjawaban APBD 2023 yang sudah diserahkan Pemda Bengkulu Utara ke DPRD dalam paripurna pekan lalu.
Pansus tersebut terdiri dari anggota-anggota fraksi lintas komisi yang akan membahas dan melakukan hearing terkait pembahasan Raperda tersebut.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menerangkan jika Pembentukan Pansus tersebut sudah sesuai dengan mekanisme pembahasan LKPj.
BACA JUGA:8 Tips Bagi Pemula: Pelajari Dasar-dasar Mendaki Gunung dan Trekking Supaya Aman
BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Enak di Kota Bengkulu, Mendapat Nilai Tinggi di Google Maps
Pansus yang dibentuk juga akan melakukan hearing dengan berbagai OPD terkait soal pelaksanaan program 2023 tersebut.
“Termasuk melihat apakah masih ada kendala dalam pelaksanaan program, termasuk apakah program yang dilakukan sudah mencapai target yang semula menjadi target Pemda dan DPRD,” terangnya.
Yang menjadi sorotan tentunya adalah terkait dengan OPD-OPD yang mungkin serapannya masih dibawah 90 persen.
Jika masih ditemukan, maka DPRD akan membahas hal ini secara serius karena terkait dengan target pembangunan daerah.
Termasuk apakah target pembangunan tersebut sudah mencapai atau mendekati program yang menjadi visi dan misi kepala serta wakil kepala daerah,” terangnya.