"Gubernur masih menunggu hasil kajian dari pengusaha Pertashop untuk dibahas lebih lanjut," ujar Donni.
Selain itu, Donni juga menyatakan bahwa pihaknya akan bersurat kepada Badan Pengatur Hilir Minyaak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait kebijakan penjualan BBM subsidi jenis Pertalite di Pertashop.
"Kami sepakat untuk bersurat ke BPH Migas agar Pertashop bisa menjual BBM subsidi jenis Pertalite," katanya.