RADAR BENGKULU – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu tahun ini akan memulai penataan kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Langkah ini mencakup penataan bangunan kios pedagang, kebersihan, hingga pengelolaan parkir di kawasan wisata tersebut.
Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung serta mengoptimalkan potensi wisata Pantai Panjang sebagai destinasi unggulan.
BACA JUGA:Hyundai Menghadirkan Palisade XRT Dalam Warna Serba Hitam dan Diproduksi di Korea Selatan
BACA JUGA:BMW i5 eDrive40 M Sport: Mobil Sport Listrik Favorit Pelanggan di Jawa Timur, Harganya Segini
Kepala Dispar Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menyatakan, penertiban lahan parkir dan juru parkir liar menjadi salah satu prioritas utama.
Saat ini, jumlah juru parkir liar di kawasan Pantai Panjang cukup banyak dan sering menimbulkan keluhan dari wisatawan.
"Untuk itu, kami sudah berupaya melakukan pendekatan secara persuasif terhadap para juru parkir di kawasan Pantai Panjang bersama pihak terkait lainnya. Seperti kepolisian dan Satpol PP," kata Murlin, Sabtu, 25 Mei 2024.
BACA JUGA:Perkiraan Harga Mobil Hybrid BAIC BJ30 di Indonesia, Mobil Baru di Segmen Mobil Hybrid
BACA JUGA:5 Mobil Paling Boros BBM, Harganya Juga Mahal, Ada yang Mencapai Rp 2 Miliar
Dispar Bengkulu telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Satpol PP, dan tim Saber Pungli untuk memastikan penertiban dilakukan dengan lancar dan tanpa gesekan.
Nantinya, akan ada regulasi yang jelas dan tepat terkait kawasan parkir dan ketentuan pengelolaannya.
Kawasan-kawasan lahan parkir akan disiapkan dengan baik agar benar-benar tertata dengan rapi, memisahkan dengan jelas antara area parkir dan area berwisata.
"Sebenarnya, parkir di dalam kawasan wisata bagian dalam, dekat pantai, tidak diperbolehkan. Namun, nanti pada saatnya dan dalam waktu dekat, akan kita tertibkan dan atur pengelolaan parkirnya," ujar Murlin.
Selain pengelolaan parkir, penataan pedagang juga menjadi fokus perhatian Dispar Bengkulu.