Dengan opini WTP yang ketujuh kali ini, Pemprov Bengkulu diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos., menyatakan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Segini Gaji Marjono Setelah Resmi Menjabat Ketua KPU Mukomuko
BACA JUGA:14 Dokter Jalani Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan ke-II di Kabupaten Kaur
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2023 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
"Dengan perolehan WTP ini kami ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Bengkulu. Opini WTP yang berhasil diraih kembali ini diharapkan tidak membuat kita lengah dan untuk terus-menerus meningkatkan kinerja pemerintah Pemerintah Provinsi Bengkulu beserta jajarannya. Baik pada tahun anggaran 2024 ini maupun untuk tahun-tahun yang akan datang," ujar Ihsan Fajri.
Dalam kesempatan tersebut, Ihsan Fajri menekankan pentingnya tindak lanjut atas catatan dan rekomendasi BPK.
Ia menggarisbawahi bahwa prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemprov Bengkulu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan.
"Untuk itu kiranya saudara Gubernur selaku kepala daerah di Bengkulu untuk menindaklanjuti apa yang telah disampaikan atau direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang menjadi catatan untuk secara bersama-sama kita tindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Ihsan Fajri.