DLHK Provinsi Bengkulu Harus Sewa Lahan Pelindo Selama 20 Tahun Untuk Membangun Insinerator Limbah Medis

Jumat 31-05-2024,07:05 WIB
Reporter : windi
Editor : Syariah muhammadin

Pembangunan insenerator limbah medis ini tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan yang lebih luas.

Dalam waktu dekat, diharapkan proses sewa lahan dengan Pelindo dapat segera diselesaikan. Sehingga pembangunan insenerator dapat segera dimulai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. 

Kategori :