Warga Bengkulu Selatan Diimbau untuk Sukseskan Pilkada 2024

Minggu 09-06-2024,01:00 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

 

"Sudah jelas didalam aturan mereka  (penyandang disabilitas, red) punya hak politik yang sama. Seperti, pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam memilih dan dipilih," pungkas Arif. 

 

 

Kategori :