TPP ASN Bengkulu Selatan Belum Bisa Dipastikan Cair Sebelum Lebaran

TPP ASN Bengkulu Selatan  Belum Bisa Dipastikan Cair Sebelum Lebaran

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana(Ortala) Suwito,S.Sos.MM-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Manna -  Sesuai dengan regulasi yang ada,berdasarkan PP 12 tahun 2019 dan keputusan Menteri Dalam Negeri(Mendagri) terkait pengusulan dan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),  untuk TPP sudah disusun sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya(Tufoksi) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat ini dari Organisasi dan Tata Laksana(Ortala) sudah menyusun terkait  kelas jabatan. Baik itu untuk  jabatan fungsional maupun distrukturalnya.

BACA JUGA:Partai NasDem Buka Rekrutmen Calon Bupati BS Pengganti Gusnan Mulyadi di PSU Pilbup Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Ini Bukti Polres Bengkulu Selatan Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Panen Raya Tahap I Sukses

 

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Suwito,S.Sos.MM menyampaikan, untuk penyusunan penjabarannya sudah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah(BKD) dan disusun semuanya dan pada Januari 2025 yang lalu.

Semuanya sudah ada ditangan Inspektorat Bengkulu Selatan untuk di review terhadap rencana usulan TPP yang akan dikirimkan untuk mendapatkan rekomendasi ke bagian Biro Ortala dan Kemendagri.

BACA JUGA:Patroli Rutin, Satpol PP Bengkulu Selatan Tertibkan Pedagang Kaki Lima Pasar Bawah

BACA JUGA:Tinggal Tunggu Instruksi, Yayasan Prabu Center 08 Siap Distribusikan Makanan Bergizi di Kaur

 

"Adapun tujuan Inspektorat melakukan review ini adalah untuk memastikan penyusunan TPP ini sesuai regulasi dan ketentuan yang ada. Karena, saat ini masih belum mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat, kita belum bisa mengusulkan untuk mendapatkan rekomendasi. Kalaupun ada perbaikan dari review tersebut harus kita selesaikan terlebih dahulu,"ujar Suwito Sabtu (01/03).

Kalau semua sudah selesaikan,baru diusulkan ke Kemendagri melalui Biro Ortala. Apakah nanti TPP ini bisa dicairkan sebelum Lebaran Idul Fitri, pihak Ortala Bengkulu Selatan belum bisa memastikan. Karena, dengan beberapa proses yang harus dilakukan,tetapi pihaknya tetap berharap bisa dicairkan sebelum Lebaran Idul Fitri.

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Siap Memenangkan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Bisa Gugat Perdata KPU Bengkulu Selatan Tuntut Ganti Rugi dan Lapor DKPP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: