RADARBENGKULU - Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaur kembali bisa mengoperasikan server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) setelah diperbaiki dimana sebelumnya terjadi kerusakan.
Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Kaur Sustar Ilmus S.Pd melalui Sekretaris Dinas Januar Afriko, Msi menyampaikan diruangannya, server SIAK di Disdukcapil sudah bisa kembali beroperasi semenjak pukul 13.00 wib pada senin (10/6/2024) pasca terjadi kerusakan dua minggu yang lalu diakibatkan terjadinya korsleting listrik.
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Masuk Peringkat Lima MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu ke XXXVI
" Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur silahkan datang ke Disdukcapil Kabupaten Kaur untuk mengurusi kembali dokumen-dokumen kependudukannya," Sampainya.
Dikatakannya, masyarakat yang telah mengurusi dokumen kependudukan silahkan datang ke Disdukcapil untuk diambil karena telah kita cetak semua dan sudah di proses baik e-ktp, Kartu Keluarga dan akte kelahiran sudah dicetak semua tinggal diambil di Disdukcapil.
BACA JUGA:Anggota Dewan Yang Terhormat Hadir 9 Orang, Rapat Paripurna DPRD Kaur Ditunda
"Kami juga mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Kaur untuk selalu mengikuti media sosial Disdukcapil karena setiap hari ada informasinya kalau mengalami kerusakan server SIAK ataupaun ketika sudah beroperasi kembali kita informasikan," Ujarnya.
Dijelaskannya, sempat tertunda pengurusan dan pelayanan di Diadukcapil pda pembuatan E-ktp terdapat 115 keping, kartu keluarga sekitar 300 dan akte kelahiran sebanyak 300. Sekarang sudah hampir selesai, ditengah hari selasa siang (11/6/2024) nanti kalau tidak ada halangan selesai semua.
BACA JUGA:Upacara HUT Kaur ke-21 Tahun 2024 Khidmat, Ini capaian Pemerintahan Kabupaten Kaur
"Silhkan masukan berkas pembuatan e-ktp, kk akte kelahiran akan kita layani kembali," Pungkasnya.