Oleh karena itu, mereka akan meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memberikan penjelasan detail mengenai penggunaan dana tersebut.
"Sampai saat ini, rincian SILPA tersebut diperuntukkan untuk apa saja belum tergambarkan dengan jelas," tambah Edwar.
Edwar merinci sumber SILPA tahun anggaran 2023 di pemprov Bengkulu meliputi Kas Daerah per 31 Desember 2023 sebesar Rp 40.533.383.394, Kas di BLUD RSUD M. Yunus Bengkulu sebesar Rp 20.997.264.525, Kas di BLUD RSKJ Soeprapto sebesar Rp 7.322.425.758, Kas Dana BOS sebesar Rp 90.483.387, dan Kas di Dinas Sosial sebesar Rp 4.200.000.
"Dari total SILPA, mungkin yang bisa diformulasikan sekitar Rp 40 miliar. Nanti, kita akan tanyakan diformulasikan untuk apa saja." Edwar juga menekankan bahwa sebagian dari SILPA tersebut harus dialokasikan untuk membayar kekurangan pembayaran BPJS sebesar Rp 5 miliar. Hal ini penting untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Bengkulu. "Pembayaran BPJS masih kurang Rp 5 miliar, maka untuk mempertahankan UHC harus dibayarkan dari SiLPA ini."
Dengan demikian, perhatian kini tertuju pada langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengelola SILPA ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Terutama dalam menjaga keberlanjutan program-program penting. Seperti BPJS.
Kejelasan dan transparansi dalam penggunaan dana ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa anggaran yang ada dapat digunakan secara efektif dan efisien.