RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan dalam mengelola Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2023 sebesar Rp 68,9 miliar.
Dari total dana tersebut, hanya sekitar Rp 40 miliar yang dapat diformulasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.
Hal ini disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip., MM.
BACA JUGA:Ini Keunggulan Honda Genio Terbaru 2024 Dibandingkan Motor Matic Lainnya
Edwar, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Ia mengungkapkan, hingga kini Banggar DPRD belum menerima perubahan Nota Pengantar Gubernur Bengkulu terkait APBD-P.
"Memang ada beberapa lampiran dari Nota Pengantar Gubernur yang kita minta untuk diubah, tetapi sampai hari ini kami belum menerima perubahan tersebut," jelasnya.
Belum ada kepastian mengenai besaran anggaran SILPA yang akan diformulasikan dalam APBD-P 2024.
Namun, Edwar memperkirakan bahwa dari SILPA Rp 68,9 miliar, sekitar Rp 40 miliar yang dapat dioptimalkan berasal dari Kas Daerah.
BACA JUGA:Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Mukomuko Periksa Kondisi Kendaraan Dinas
BACA JUGA:Spesifikasi Sepeda Motor Listrik SAIGE Dengan Body Ramping dan Full Frame CBS Controller
"Kemungkinan yang bisa diformulasikan itu sekitar Rp 40 miliar yang ada di Kas Daerah. Karena, sisa SILPA yang ada di BLUD mungkin saja ada dana pihak ketiga yang belum dibayarkan dan mungkin juga ada insentif yang belum dibayar. Begitu juga dengan anggaran di Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial yang mungkin ada insentif yang belum dibayar," ujarnya.
DPRD Provinsi Bengkulu juga belum mendapatkan rincian lengkap mengenai alokasi SILPA 2023 Bengkulu tersebut.