“Saya mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Dengan adanya sosialisasi dan bimtek sistem informasi DESA PADEK ini bisa mempermudah informasi terkait dana desa, juga mempermudah kejaksaan dan masyarakat dalam memantau dan pengawasan di desa melalui informasi DESA PADEK,”ungkapnya.
Dengan demikian, diharapkan DESA PADEK dapat menjadi alat yang efektif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Sosialisasi Sistem Informasi DESA PADEK merupakan langkah awal yang penting dalam meningkatkan kesadaran dan keterlibatan seluruh stakeholder terkait dalam penggunaan teknologi informasi untuk kemajuan desa,”tuturnya.
Kategori :