Di akhir keterangannya, Gubernur Rohidin menegaskan pentingnya fungsi pengawasan OJK pada Industri Jasa Keuangan, baik bank maupun non-bank, agar tetap stabil, sehat, dan berkembang.
"Jika fungsi pengawasan itu dilaksanakan, dan jika Industri Jasa Keuangan sehat, stabil, dan berkelanjutan, hal itu menjadi indikator kemajuan suatu daerah. Itu harapan kita," jelasnya.
Dengan pengukuhan Ayu Laksmi Syntia Dewi sebagai Kepala OJK Provinsi Bengkulu yang baru, diharapkan akan membawa angin segar bagi perkembangan industri jasa keuangan di Bengkulu.
Kolaborasi yang kuat antara OJK dan pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu secara keseluruhan.
BACA JUGA:Lenovo Xiaoxin Pad Pro: Tablet 12.7
BACA JUGA:Malam Ini Pemkab Bengkulu Utara Akan Gelar Pawai Obor dan Khatam Al-Qur'an