Ini Penyebab Anggaran PMT di Kabupaten Mukomuko Belum Terserap yang Bikin Kamu Penasaran

Kamis 11-07-2024,11:01 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat mengakui pihak Puskesmas takut (gemetaran) menjalankan program pemberian makanan tambahan (PMT).

Sehingga, penjelasan sekretaris Dinkes Mukomuko ini menjadi jawaban mengapa sampai bulan ke enam tahun 2024 anggaran PMT di kabupaten Mukomuko belum terserap. 

Padahal, program pemberian makan tambahan anggran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang cukup besar.

Kata Jajad, program PMT itu salah satu program di jajaran Dinkes untuk menangani stunting. 

"Setiap Puskesmas, anggaranya ada yang Rp 200 juta. Lebih Rp 100 juta per Puskesmas kalau tidak salah," ujar Jajad. 

Ia mengatakan, pihak Puskesmas ragu menjalankan program PMT karena masalah teknis pengadaan.

Saat ini, pengadaan makanan tambahan harus melalui pihak ketiga/perusahaan.

Satu sisi, makanan tambahan itu mesti didistribusikan langsung ke penerima. 

Anggaran untuk 1 porsi makanan tambahan itu ploting dananya hanya Rp 21 ribu sudah termasuk semuanya, sampai makanan siap santap diterima penerima. 

"Sementara, penerima itu tersebar di desa-desa sesuai wilayah kerja Puskesmas. Itu, penerima harus setiap hari diberikan makanan tambahan selama kurun waktu 4 bulanan. Soal teknis pengadaan makanan tambahan ini yang buat pihak Puskesmas tidak berani menjalankan program," beber Jajad. 

Jajad mengatakan, pihaknya akan rapat koordinasi bersama dengan Kepala Puskesmas dan juga Inspektorat daerah guna membahas masalah teknis pengadaan makanan tambahan ini. 

Pihak Puskesmas berharap, soal teknis pengadaan hingga makanan tambahan itu sampai ke tangan penerima, bisa lebih sederhana.

Misal, disetiap desa bisa bekerjasama langsung dengan Kades KB, dan dana pendistribusian bisa disupport oleh Dana Desa. 

"Pengennya kita itu, kalau bisa yang masak itu kita percayakan kepada Kader. Distribusinya itu dibantu oleh pemerintah desa, termasuk dana. Kalau mengandalkan anggaran DAK, cuma Rp 21 ribu per porsi, takut gak cukup. Sementara makanan tambahan harus jenis makanan lokal yang kaya akan gizi. Ada kolaborasi antara lembaga, gitu maunya," terang Jajad. 

Ia berharap, pihak berwenang seperti Inspektorat nanti bisa memberikan solusi, dan ada penyederhanaan teknis pengadaan makanan tambahan program PMT ini.

Kategori :