Namun hingga tahun 2024 ini, terlapor tak juga memenuhi janji dan pelapor serta orang tuanya memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialami ke Polisi sesuai surat LP/B/72/II/2024/spkt/polrestabengkulu/poldabengkulu.
BACA JUGA:Hati-Hati Aksi Penipuan, WA Palsu Catut Nama Sekda Seluma
BACA JUGA:Melihat Keindahan Alam Baturaden Purwokerto dari Mesjid Diatas Awan yang Megah