Pemkab Bengkulu Utara Susun Penerapan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

Selasa 30-07-2024,02:05 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id -- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perkebunan menyiapkan penyusunan penerapan dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Yaitu perumusan rencana aksi identifikasi dan pendapatan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA: Desa Suka Marga Bengkulu Utara Salurkan BLT Dana Desa, 30 KPM Senyum Bahagia

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S. STPP, MM membuka langsung acara uji publik RAD-KSB Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan berlangsung di Command Centre, Senin, 29 Juli 2024.

Turut hadir Asisten II Setdakab BU, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala OPD lingkup pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara, perwakilan Universitas Bengkulu, akademisi, masyarakat dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA: Bangun Pelabuhan di Bengkulu Utara, Solusi Mengatasi Jalan Rusak Akibat Truk Batu Bara di Provinsi Bengkulu

 

Dalam sambutannya Sekda H. Fitriyansyah, S. STPP, MM menyampaikan, kegiatan ini sangat strategis. Karena, sawit adalah primadona di masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara. Lebih kurang sekitar 130.000 hektar di Bengkulu Utara. Baik itu perkebunan swasta maupun perkebunan masyarakat.

“Tentu perkebunan sawit ini memberikan dampak yang bagus bagi masyarakat. Alhamdulillah juga kita mendapatkan insentif dari perkebunan sawit ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Terima Kasih, Kades Gunung Besar Bengkulu Utara Menang PTUN

 

Sekda BU juga mengingatkan, ini harus dikelola dengan baik  agar nanti tidak menimbulkan efek yang tidak baik di masa datang 10 atau 15 tahun ke depan. Oleh sebab itu, hari ini bersama menyusun rencana aksi daerah dengan melibatkan dari pelaku perkebunan tersebut, baik itu perkebunan swasta maupun perkebunan masyarakat juga dari media dan akademisi serta instansi vertikal yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Kita akan melakukan uji publik dan tujuan dari pelaksanaan uji publik ini untuk menerima masukan saran dari stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan perkebunan yang dapat memberikan dampak signifikan dan berkelanjutan bagi masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara,” terangnya.

BACA JUGA:Tiga Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Utara Dirotasi

Kategori :