Sukarni dalam materinya mengatakan, pemerintahan desa memegang peranan penting dalam pembangunan di desanya.
"Untuk itu kita berharap agar Desa menjalin sinergi yang solid dengan Supra Desa. Hal tersebut tentu bukan bentuk intervensi yang akan menggerogoti otonomi Desa, melainkan justru melapangkan jalan desa menuju keotonomian yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,"papar Sukarni .
BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Gelar Coffee Morning dengan Insan Pers
Bukan hanya itu, Sukarni juga mensosialisasikan tentang Core Values BerAkhlak, yang dicanangkan pemerintah pusat sebagai nilai-nilai dasar Aparatur Negara sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja yang profesional. Core values BerAKHLAK yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Dikatakan BerAKHLAK dimulai dari pemahaman bahwa yang terkait didalam Pemerintahan adalah pelayan masyarakat, juga menjadi dasar penguatan budaya kerja untuk mendukung capaian kerja secara individu dan tujuan organisasi ataupun instansi.
"Dengan terbitnya revisi Undang-Undang tentang desa,hal ini dapat menjadi kita lebih implementatif dalam meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa dan BPD serta meningkatkan kesejahteraan Pemerintahan Desa, BPD serta masyarakat Desa secara luas. Sehingga kemajuan suatu desa bisa terlihat dari kesinergian yang dilakukan,"pungkas Sukarni.