radarbengkuluonline.id - – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma mulai Senin, 5 Agustus 2024 akan menghentikan seluruh kegiatan di UMKM Home Industry Crude Palm Oil (CPO) milik Didi Supriadi yang berada di Kelurahan Padang Rambun, Kecamatan Seluma Selatan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Seluma Arlan Aksa menyampaikan, dihentikannya seluruh kegiatan pengoperasian di pabrik mini CPO tersebut dikarenakan akan ada pos audit.
BACA JUGA:Siswa SMA di Seluma Nekat Bunuh Diri, Diduga Cinta Tak Direstui
“Bukan ditutup, tapi berhenti dulu beroperasi. Karena, mulai Senin tanggal 5 Agustus akan diadakan pos audit. Tunggu hasil pos audit. Nanti, kita sampaikan dengan pelaku usaha,” sampai Arlan Aksa, kemarin
Namun dengan adanya pemberhentian pengoperasin pabrik hingga waktu yang tidak ditentukan, membuat puluhan buruh yang bekerja di UMKM Home Industry Crude Palm Oil (CPO) milik Didi Supriadi yang berada di Kelurahan Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan was-was dan terancam kehilangan penghasilan .
BACA JUGA:Satu Orang Polisi Seluma Meninggal Dunia Saat Tangkap Pelaku Pembacokan, Satu Orang Luka Luka
Pasalnya, para buruh yang mayoritas kalangan ibu-ibu rumah tangga ini telah menyatakan sikap, siap berhadapan dengan pihak dinas terkait, lantaran dianggap sudah mengusik tempat kerjanya yang selama ini telah membantu suami mereka memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Kenapa UMKM tempat kerja kami saja yang dilakukan pos audit, dihentikan pengoperasinnya sampai waktu yang tidak ditentukan. Ini membuat kami puluhan buruh kehilangan pekerjaan dan jadi pengangguran,” smpai salah seorang buruh, Eva Marnawati.
BACA JUGA:Di Simpang Enam Tais, Pemkab Seluma Bagikan Bendera Merah Putih Secara Gratis
Hal serupa dengan para buruh lainnya, Novita yang menyatakan dampak positif keberadaan UMKM home industry CPO kelapa sawit ini telah membantu biaya sekolah anak-anaknya. Sedangkan dampak negatif yang disebut-sebut segelintir orang yang iri tidak sesuai dengan fakta yang ada.
" Limbah dan polusi suara yang katanya membuat bising malah tidak terdengar di rumah kami yang jaraknya cuma 20 meter dari pabrik. Kalau limbah cairnya malah jadi rebutan para petani sawit. Karena, dijadikan pupuk organik cair dan itu gratis,” cerita Novita.
BACA JUGA:TP PKK Seluma Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Tebat Sibun