radarbengkuluonline.id – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024 di Provinsi Bengkulu saat ini sedang dikebut.
Proses ini diupayakan rampung sebelum akhir Agustus 2024, tepat sebelum masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 berakhir.
BACA JUGA:KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Diproyeksikan Sesuai RKPD
BACA JUGA:5 Karbohidrat Aman Dikonsumsi Penderita Penyakit Gula Darah, Menurut Ahli Diet
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu baru saja menyampaikan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk APBD Perubahan 2024 kepada DPRD.
Dengan demikian, tersisa waktu kurang lebih tiga minggu untuk melakukan pembahasan sebelum masa kerja DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 berakhir pada 2 September 2024.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Makan Soto Enak dan Gurih di Bengkulu, Bikin Nagih!
"Rancangan perubahan KUA PPAS baru disampaikan kepada kawan-kawan anggota DPRD dan hari ini kita mulai bahas," ujar Edwar Samsi, S.IP, MM, Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD telah menetapkan jadwal pembahasan untuk APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
Edwar optimis bahwa pengesahan APBD Perubahan dapat dilakukan sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir.
BACA JUGA:3 Resep Simpel Membuat Cemilan Berserat Tinggi Tanpa Harus Masak, Cocok Untuk Camilan Sehatmu
"In shaa Allah tanggal 28 Agustus sebelum habis masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir itu bisa disahkan," ungkap Edwar.