11 Unit Mobil Ambulan Untuk Puskesmas Diserahkan Bupati Kaur

Kamis 08-08-2024,19:06 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Kaur - Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur  menyerahkan mobil ambulan ke 11 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Kaur. Acara itu digelar di halaman Dinas Kesehatan, Rabu 7 Agustus 2024.

Penyerahan 11 mobil ambulan ini  langsung oleh Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH didampingi Asisten I Drs. Sinarudin, Asisten III Ir.Herwan, M.Si dan Kepala Dinas Kesehatan, Yasman,A.MK.M.Pd kepada Kepala Puskesmas yang menerima mobil ambulan.

 BACA JUGA: Lima Pelajar SMP Diamankan di Satreskrim Polres Kaur Karena Ini

BACA JUGA:Sekda Kaur Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Selama Sebulan

 

Bupati Lismidianto  mengatakan, dengan bertambahnya unit mobil ambulan di 11 puskesmas agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena, ambulan dianggap sangat penting untuk mempercepat penanganan medis, baik dalam pemindahan pasien dari puskesmas maupun dalam proses rujukan ke rumah Sakit Umum. 

"Ada 11 Puskesmas yang menerima mobil ambulance tersebut, yaitu Puskesmas Nasal, Puskesmas Linau, Puskesman Bintuhan, Puskesmas Tetap, Puskesmas Tanjung Kemuning, Puskesmas Kelam Tengah, Puskesmas Tanjung Iman, Puskesmas Gedung Wani, Puskesmas Luas, Puskesmas Mentiring dan Padang Guci," ujarnya.

BACA JUGA:Sertijab Tiga Perwira Polres Kaur Berlangsung Khidmat

BACA JUGA:Pemda Kaur Masih Menunggu Usulan 700 Formasi PPPK

 


Bupati Kaur sedang bersiap memberikan 11 unit mobil ambulance untuk Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu

Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan, penyerahan ambulan kepada 11 Puskesmas merupakan bukti nyata peran Pemerintah Daerah pada sebuah komitmen yang besar untuk meningkatkan  pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.

" Mobil ambulance Puskesmas merupakan salah satu penunjang fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan tercepat, sehingga pasien yang mau berobat atau merujuk pasien bisa lebih mudah dan nyaman," tuturnya

BACA JUGA:Ini Hasil Identifikasi Audit Kasus Stunting Tahap I di Kabupaten Kaur

BACA JUGA: 960 Orang Pengurus BPD Kabupaten Kaur Dikukuhkan Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

Kategori :