11 Unit Mobil Ambulan Untuk Puskesmas Diserahkan Bupati Kaur

Kamis 08-08-2024,19:06 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

   

Dikatakannya, selain memberikan pelayanan yang maksimal juga memberikan kenyamanan bagi pasien. Tentu mobil yang diserahkan harus dirawat dengan baik dan dijaga jangan sampai kewajiban untuk merawat mobil ambulan diabaikan. Bisanya cuma makai, tanpa dirawat akan memberikan dampak buruk bagi mobil.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan, Yasman A.MK,M.Pd menyampaikan, Puskesmas sudah menerima mobil ambulan  baru yang diterima oleh 11 Puskesmas yang ada di Kabupaten Kaur, unit kendaraan mobil ambulan yang lama akan dikembalikan ke Dinas Kesehatan, kecuali Puskesmas Perawatan.

BACA JUGA:Pemda Kaur Meriahkan HUT RI dengan Pertandingan Sepak Bola dan Bola Voli

BACA JUGA:Ban Mobil Pecah, 3 Kades di Kabupaten Kaur Kecelakaan, 1 Kades Meninggal Dunia

   

"Alhamdulillah Puskesmas Kabupaten Kaur sudah memiliki mobil ambulan baru pada tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan RI yang berasal dari Dana Alokasi Khusus berupa pengadaan mobil ambulan senilai Rp 6.050.000.000" tuturnya.

Disampaikannya, sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan RI, Puskesmas seharusnya memiliki dua kendaraan ambulance. Salah satunya operasional Puskesmas Keliling untuk kegiatan Puskesmas seperti pelayanan Posyandu, pemeriksaan ibu hamil, anak sekolah dan penimbangan balita yang membutuhkan kendaraan.

BACA JUGA:Undang-Undang Simbur Cahaya Bila Diterapkan di Kaur pada Kasus Pencurian, Bisa Dijelaskan pada Pasal 219

BACA JUGA:Kapolres Bersama Pejabat Utama Kunjungi Kajari Kaur

 

Selain itu dibutuhkan di Puskesmas agar mobil bisa standby untuk kasus bencana alam, kejadian orang  tenggelam. Sedangkan fasilitas kesehatan tingkat pertama, yang diutamakan bagi Puskesmas yang belum memiliki ambulan.

"Pergunakan mobil ambulan sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," tuturnya.

 

Kategori :