Selanjutnya, lanjut dia, setelah ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Pemutakhiran, diharapkan masyarakat dan tim penghubung pasangan calon dapat melihat dan memberikan masukan, tanggapan serta koreksi setelah diumumkan melalui kantor desa atau kecamatan serta tempat strategis lainnya demi menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan terpercaya.
"Sehingga pada saat pemungutan suara nanti tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar," pungkasnya.