radarbengkuluonline.id, Semidang Alas -- Pasca tragedi pembunuhan yang terjadi di areal sekitar warung remang-remang (Warem) di Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas pada Minggu 30 Juni 2024 lalu, Polres Seluma mastikan tidak ada lagi aktivitas di warung tersebut.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo menegaskan pasca kejadian, para pemilik warung juga telah dipanggil oleh polisi untuk membuat pernyataan bersedia menutup warem.
BACA JUGA:Bupati Seluma Kukuhkan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
" Mereka sudah bersedia menutup warem dan membuat pernyataan diatas materai," sampai Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo, kemarin.
Menurutnya, tidak hanya untuk meminimalisir gangguan keamanan ketertiban masyarakat, namun ditutupnya warem juga karena diketahui tidak memilik izin. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan dan tindak pidana lainnya di lokasi warem.
BACA JUGA: Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Dua Lakukan Sosialisasi Perpajakan di Kabupaten Seluma
BACA JUGA:Alhamdulillah, Bupati Seluma Terima Penghargaan UHC Kesejahteraan Masyarakat
" Pertimbangannya juga untuk keamanan dan ketentraman lingkungan sekitar," sampainya.
Sementara itu, dalam pengusutan kasus tersebut, terakhir Polres Seluma pada Kamis , 7 Agustus 2024 telah melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan di lokasi warem tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Gelar Lomba dan Pertandingan Olahraga Antar OPD
BACA JUGA:Menjelang Azan Maghrib, Bupati Seluma Bersama Masyarakat Lakukan Titik Nol Jalan Mulus