Dalam Rapat Paripurna, KUA PPAS APBD P Kabupaten Kaur Tahun 2024 Disetujui

Rabu 21-08-2024,05:00 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

     

"Kepada anggota Badan Anggaran dan seluruh pimpinan komisi dan anggota, untuk sama-sama mencermati program dan kegiatan serta berperan aktif dalam melaksanakan fungsi anggaran DPRD Kaur,"  jelasnya. 

Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta organisasi perangkat daerah yang mempunyai tugas dalam penyusunan KUA PPAS APBD, diharapkan untuk mempedomani ketentuan perundangan peraturan yang berlaku, khususnya menyangkut waktu penyampaian draf kepada lembaga DPRD.

BACA JUGA: Ini Dia Pemenang Lomba Gerak Jalan Indah Antar Sekolah di Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Turnamen Bola Voli Pemda Kaur Diikuti 71 Tim

   

Selanjutnya, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH mengatakan, Pemda Kaur mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD beserta anggota yang telah mengagendakan Rapat Paripurna, terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA-PPAS APBD Perubahan  Tahun 2024. 

"Yang menjadi kesepakatan hari ini bisa segera ditindaklanjuti ketahapan selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,"sampainya.

     

Rapat Paripurna berjalan sesuai dengan yang diharapakan, KUA PPAS APBD Perubahan anggaran Tahun 2024 yang telah disepakati, tentunya terlebih dahulu telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas.

 

Kategori :