Pemda Kaur Lakukan Redistribusi Tanah Seluas 390 Hektar Bekas HGU PT CBS

Rabu 21-08-2024,20:07 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

"Alasan dipilihnya desa tersebut salah satunya karena disana pernah dilakukan intervensi pelaksanaan penataan aset melalui kegiatan PTSL di tahun 2020 dan di tahun ini kita fokus pada penataan aksesnya, yang lebih difokuskan pada pengembangan perekonomian atau memberdayakan masyarakat melalui kegiatan UMKM salah satunya desa Pasar Lama," tuturnya. 

 

Kategori :