Disampaikannya, dengan adanya pelaksanaan rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kaur yang dilaksanakan pada hari ini diharapkan dapat menentukan plot lokasi TORA dan Kampung Reforma Agraria Kabupaten Kaur.
Perlu diidentifikasi potensi asset dan potensi akses serta penentuan lokasi Kampung Reforma Agraria pada tahun ini.
BACA JUGA:Bupati Lismidianto Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Dalam Rapat Paripurna di DPRD Kaur
BACA JUGA:Ditutup Bupati Kaur, Kecamatan Kaur Selatan Bawa Piala Bergilir Bupati Cup 2024
"Pada kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria bisa menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, stakeholder, maupun masyarakat untuk dilakukan kolaborasi pelaksanaan kegiatan, sehingga Pemda Kaur mendukung penuh kegiatan," harapannya.
Selanjutnya, Kepala ATR/BPN Kantah Kaur, Rahdian Suryo Anindito, S.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rapat integrasi penataan aset dan penataan akses yang merupakan salah satu tahapan dari kegiatan atau pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA: Ini Dia Pemenang Lomba Gerak Jalan Indah Antar Sekolah di Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Turnamen Bola Voli Pemda Kaur Diikuti 71 Tim
"Tahun 2024 di Desa Pasar Lama, Kecamatan Kaur Selatan menjadi Pilot Project Kampung Reforma Agraria bersama dua desa lainnya. Yaitu, Desa Gunung Agung, Kecamatan Kaur Utara dan Desa Kedataran, Kecamatan Maje.
Disampaikannya, tahun 2024 ini ada 425 obyek redistribusi tanah yang berada di dua desa di Kecamatan Nasal. Yaitu Desa Muara Dua dan Desa Ulak Pandan, yang merupakan kelanjutan dari tahapan kegiatan inventarisasi dan identifikasi dari pelaksanaan GTRA tahun 2023 lalu beberapa lokasi.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Launching Aplikasi SRIKANDI Mewujudkan Pelayanan Pemerintah Berbasis Elektronik
BACA JUGA: Pemda Kaur Ikut Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
Salah satunya Eks HGU PT CBS melalui kegiatan redistribusi tanah itu yang dilepaskan lebih kurang sekitar 390 hektar.