Mahasiswa dan Dewan Provinsi Bengkulu Duduk di Jalan Dalam Aksi Demo Penolakan Revisi Undang-Undang Pilkada

Sabtu 24-08-2024,08:40 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

"Kami menuntut DPR RI untuk tidak menganulir putusan MK. Putusan itu adalah hasil dari proses hukum yang sah dan harus dihormati oleh semua pihak," lanjut Fadli.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak presiden dan DPR RI untuk segera merumuskan rancangan undang-undang terkait reformasi partai politik.

Reformasi ini dianggap krusial mengingat partai politik memiliki peran sentral dalam menjalankan demokrasi di Indonesia.

Mahasiswa menilai, selama ini partai politik cenderung kurang transparan dan akuntabel, sehingga perlu adanya pembaruan yang mendasar.

Tuntutan ketiga dan keempat berfokus pada pembentukan undang-undang yang mengatur reformasi partai politik dan penghapusan ambang batas presiden (presidential threshold) serta ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Fadli menyebutkan, 

"Ambang batas yang ada saat ini hanya menguntungkan segelintir elit politik. Ini harus diubah agar semua suara rakyat bisa terwakili." Katanya 

Dalam tuntutan kelima, mahasiswa menyatakan dengan tegas akan menolak seluruh rangkaian proses demokrasi yang cacat secara konstitusional apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Mereka berpendapat, tanpa reformasi yang substansial, demokrasi di Indonesia hanya akan menjadi alat legitimasi bagi kepentingan segelintir pihak.

"Kami tidak akan tinggal diam jika demokrasi terus-menerus dikhianati. Jika tuntutan ini tidak dijalankan dengan rasa keadilan yang substansial, kami akan menolak seluruh proses demokrasi yang ada," tegas Fadli 

Tuntutan terakhir yang dilontarkan oleh mahasiswa adalah desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mundur dari jabatannya.

Mahasiswa menilai, selama kepemimpinan Jokowi, berbagai masalah krusial di Indonesia, termasuk kekacauan politik dan ekonomi, tidak berhasil diselesaikan. Mereka menuduh Jokowi gagal dalam memimpin negara dan mengakibatkan berbagai krisis yang merugikan rakyat.

"Kami mendesak Presiden Jokowi untuk segera mundur. Negara ini butuh pemimpin yang benar-benar bisa memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sekadar memperkaya elit politik," pungkas Fadli.

Selanjutnya para pendemo juga menyoroti tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpam DPRD Provinsi Bengkulu pada aksi sebelumnya yang dilakukan pada Rabu 21 Agustus 2024, yang terjadi bentrok antara pendemo di Depan DPRD Provinsi Bengkuli yang mengakibatkan salah satu pendemo menjadi korban pemukulan.

Demo yang sempat memanas, saling dorong antara peserta Demo dengan aparat kepolisian yang berjaga tak terhindari, saat demonstran meminta unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dan diduga pelaku keamanan yang melakukan kekerasan untuk menemui para demonstran.

Untuk menghindari kericuhan terjadi lebih besar maka ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan wakil ketua 1 serta anggota dewan lainya turun dari redung DPRD menemui perserta demo.

Namun kericuhan yang sempat redah kembali memuncak setelah oknum Satpam diminta untuk menyampaikan permohonan maaf.

Kategori :