Mahasiswa dan Dewan Provinsi Bengkulu Duduk di Jalan Dalam Aksi Demo Penolakan Revisi Undang-Undang Pilkada

Sabtu 24-08-2024,08:40 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

"DPRD Provinsi Bengkulu menerima dan menyepakati tuntutan Gerakan Bengkulu Melawan," ungkapnya dengan penuh keyakinan. 

 

Tidak hanya itu, Ihsan Fajri juga menandatangani surat tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa, menunjukkan dukungan penuh terhadap perjuangan mereka.

 

"Demo tuntutan adik-adik mahasiswa masalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tahun 2024 terkait pemilihan kepala daerah, dan sama-sama kita ketahui di DPR RI pun sudah melakukan penundaan atau pembatalan. katanya usai bacakan tuntutan mahasiswa.

 

Ihsan kembali menegaskan dari desakan mahasiswa anggota DPRD Provinsi Bengkulu harus tetap mengawal "Namun adik-adik mahasiswa ini tetap ada pengawalan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu hingga tidak terjadi revisi undang-undang tersebut," tutupnya (wij)

Kategori :