Empat Fraksi di DPRD Kaur Setuju Raperda APBD Perubahan 2024 Disahkan Jadi Perda

Sabtu 31-08-2024,01:00 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

Sementara Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini SH setelah memimpin rapat mengatakan, APBD-P  Kabupaten Kaur tahun 2024 disepakati. Dengan begitu pihak eksekutif bisa memproses APBD-P. Baik saat dievaluasi gubernur, ataupun pemberian nomor, sehingga proses seluruh program yang ada di Kabupaten Kaur bisa berjalan dengan baik.

"Disahkannya  APBD-P Kabupaten Kaur tahun 2024  untuk memudahkan seluruh program yang telah dirancang oleh Pemda Kaur. Dengan begitu, APBD-P sifatnya mematangkan seluruh anggaran dan tidak ada penambahan anggaran. Agar seluruh program yang ada bisa berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Calon Mahasiswa PEPI Yang Dilepas Bupati Kaur

BACA JUGA:Ini Dia Daftar Nama Anggota DPRD Kaur Terpilih Periode 2024-2029 Yang Akan Dilantikan

     

Maka DPRD Kaur mengesahkan pada rapat paripurna pembahasan APBD-Perubahan 2024 dilakukan dalam bentuk keseriusan anggota DPRD Kaur dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kaur yang lebih baik lagi.

 

Kategori :