Berkat koordinasi intensif dan berbagai upaya, permasalahan ini akhirnya terselesaikan dan Pertek NIP berhasil diperoleh.
"Kami sudah instruksikan OPD dan pihak-pihak terkait untuk segera menuntaskan masalah ini. Alhamdulillah, akhirnya bisa diselesaikan, dan Perteknya sudah diterbitkan," ujar Gubernur.
Dengan diterbitkannya Pertek ini, sebanyak 98 calon PPPK formasi tahun 2023 segera dilantik, menyusul 570 PPPK lainnya yang telah lebih dulu dilantik pada 5 Agustus 2024 lalu.
Pelantikan sebelumnya berlangsung di Aula Poltekkes Kemenkes Bengkulu dan dihadiri langsung oleh Gubernur.
Proses pelantikan ini menandai langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu. Para PPPK yang baru dilantik diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung program pemerintah daerah di berbagai sektor.
Dengan pelantikan yang segera dilaksanakan, Provinsi Bengkulu akan memiliki sumber daya manusia yang lebih siap dan terlatih untuk menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang.