Gubernur Bengkulu Akan Bagikan SK PPPK Formasi 2023: 98 Pegawai Pasti Diangkat

Minggu 15-09-2024,09:51 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

"Kita mengharapkan para PPPK ini bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan Bengkulu. Bekerjalah dengan profesional dan selalu utamakan pelayanan terbaik untuk masyarakat," pesan Gubernur Rohidin.

- Persiapan Pembagian SK PPPK bengkulu Hampir Rampung

Proses administrasi pengangkatan PPPK ini memang memerlukan waktu, terutama karena adanya kendala terkait Persetujuan Teknis (Pertek).

Namun, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, SSos, MSi, menyatakan bahwa persiapan untuk penyerahan SK kini sudah mencapai tahap akhir.

 

"Rencana penyerahan SK akan dilakukan pada tanggal 19 September 2024," ungkap Sri saat dikonfirmasi. 

 

Ia menjelaskan bahwa saat ini, persiapan sudah mencapai 80 persen dan terus dipercepat agar bisa selesai sesuai target.

 

Sri menambahkan, Gubernur Rohidin akan membagikan SK tersebut secara langsung, sebagai bentuk apresiasi kepada para pegawai yang telah melalui berbagai tahapan seleksi dan administrasi.

 

"Kita sedang berusaha untuk mempercepat persiapan agar semuanya bisa tuntas sesuai jadwal. Gubernur akan menyerahkan SK ini secara simbolis kepada para pegawai," jelas Sri dengan optimisme.

 

Sebelumnya, puluhan PPPK tersebut telah menandatangani kontrak kerja yang menjadi syarat utama dalam proses pengangkatan. Selain itu, mereka juga telah membuat rekening bank untuk menerima gaji dan tunjangan bulanan, yang merupakan bagian dari hak mereka sebagai ASN. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam memastikan kesejahteraan para pegawai baru ini.

 

"Semua persyaratan sudah kita penuhi, mulai dari kontrak kerja hingga pembuatan rekening. Jadi, begitu SK dibagikan, mereka langsung bisa menerima hak-haknya," lanjut Sri.

Kategori :